NAMA : SYARAH
NURSYAHBANI
NPM :
17216248
KELAS : 3EA04
MATA KULIAH :
ETIKA BISNIS
KELOMPOK
1
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
a.
ETIKA UMUM, berbicara mengenai
kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia
bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan
prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta
tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di
analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan
teori-teori.
bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan
prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta
tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di
analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan
teori-teori.
b.
ETIKA KHUSUS, merupakan
penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang
kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil
keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya
lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun,
penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang
lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi
yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu
keputusan atau tindakan, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil
keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya
lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun,
penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang
lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi
yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu
keputusan atau tindakan, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
KELOMPOK 2
Pengertian tanggung jawab social perusahaan atau CSR
sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya
untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk
pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan
berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering
diidentikkan dengan CSR adalah corporate
giving, corporate philanthropy, corporate community relations, dan community
development.
Tanggung jawab perusahaan adalah tindakan dan
kebijakan perusahaan dalam berinteraksi yang didasarkan pada etika. secara umum
etika dipahami sebagai aturan tentang prinsip dan nilai moral yang mengarahkan
perilaku sesorang atau kelompok masyarakat mengenai baik atau buruk dalam
pengambilan keputusan. Menurut Jones, etika berkaitan dengan nilai-nilai
internal yang merupakan bagia dari budaya perusahaan dan membentuk keputusan
yang berhubungan dengan tanggung jawab social.
Terdapat
3 pendekatan dalam pembentukan tanggung jawab social:
a.
pendekatan moral
yaitu tindakan yang didasrkanpada prinsip kesatuan
b.
pendekatan
kepentingan bersama yaitu bahwa kebijakanmoral harus didasarkan pada standar
kebersamaan, kewajaran dan kebebasan yang bertanggung jawab
KELOMPOK 3
Ada
beberapa hal yang dapat dilakukan oleh perusahaan sehubungan dengan dorongan
untuk melaksanakan etika dalam manajemen, antara lain :
a. Pelatihan
etika (ethics training) Adanya
pembiasaan yang diberlakukan keada para pelaku organisasi, dari mulai level
tertinggi sampai terendah. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai jenis
pelatihan yang menyangkut etika dan keterkaitannya dengan perwujudan lingkungan
sosial yang lebih baik.
b. Advokasi
etika (Ethical Advocates) Yaitu upaya
perusahaan menjalankan etika dalam kegiatannya dengan cara menempatkan orang
atau tim khusus dalam tim manajemen perusahaan yang bertugas untuk mengontrol
dan mengawasi segala kegiatan perusahaan agar tetap memenuhi standar etika.
c. Kode
etik (Code of Ethics) Kode etik
merupakan standar aturan mengenai etika yang harus dijalankan oleh perusahaan.
Contoh: Perusahaan Xerox menetapkan aturan bahwa perusahaan akan melakukan
kejujuran terhadap pelanggan, tidak akan memberikan sogokan, tidak akan
merahasiakan sesuatu terhadap konsumen, tidak akan melakukan penipuan yang
terkait dengan harga
KELOMPOK 4
Badan
Pengawas Periklanan (BPP) dalam Musyawarah Kerja Nasional Persatuan Perusahaan
Periklanan Indonesia (PPPI) Juli 2004 mengumumkan iklaniklan yang melanggar
etika Tata Krama dan Tata Cara Periklan Indonesia (TKTCPI). Umumnya pelanggaran
terjadi karena sebagian besar pelaku periklanan maupun masyarakat masih belum
memahami kode etik periklanan. Kategori pelanggaran Iklan :
1. Kategori
merendahkan produk pesaing Iklan tidak boleh secara langsung merendahkan produk
pesaing
2. Kategori iklan menconte / meniru Iklan tidak boleh meniru iklan lain
sedemikian rupa sehingga menimbulkan kesan yang akan atau dapat membingungkan
atau menyesatkan konsumen. Peniruan tersebut meliputi merek dagang, komposisi
huruf dan gambar serta slogan.
3. Kategori
minuman keras Perusahaan Pers dilarang memuat iklan minuman keras, narkoba,
psikotropika dan zat aditif lainnya sesuai dengan ketentuan perundangan yang
berlaku, yaitu setiap orang dilarang mengiklankanminuman beralkohol dalam media
masa manapun.
4 Iklan Kekerasan / Sadisme Iklan tidak boleh
merangsang atau membenarkan terjadinya tindak kekerasan, iklan tidak boleh
menampilkan adegan yang mengabaikan segisegi keselamatan, utamanya jika tidak
berkaitan dengan produk yang diiklankan, iklan tidak boleh melanggar norma
norma tatasusila, adat dan budaya.
5. Kategori Melanggar Kesopanan
6 Iklan
sebaiknya mengajak ataumengajarkan anak-anak untuk berbuat santun terhadap
orang yang lebih tua,bukan justru sebaliknya.
KELOMPOK 5
Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan.
Keuntungan adalah hal yang pokok bagi kelangsungan bisnis, walaupun bukan merupakan
tujuan satu-satunya, sebagaimana dianut pandangan bisnis yang ideal. Dari sudut
pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang buruk. Bahkan secara moral
keuntungan merupakan hal yang baik dan diterima. Karena Keuntungan memungkinkan
perusahaan bertahan dalam usaha bisnisnya. Tanpa memeperoleh keuntungan tidak
ada pemilik modal yang bersedia menanamkan modalnya, dan karena itu berarti
tidak akan terjadi aktivitas ekonomi yang produktif demi memacu pertumbuhan
ekonomi yang menjamin kemakmuran nasional.
Keuntungan memungkinkan perusahaan tidak hanya
bertahan melainkan juga dapat menghidupi karyawan-karyawannya bahkan pada
tingkat dan taraf hidup yang lebih baik.
KELOMPOK 6
KELOMPOK 6
Utilitarisme disebut suatu teori teleologis (dari kata Yunani
telos = tujuan), sebab menurut teori ini kualitas etis suatu perbuatan
diperoleh dengan dicapainya tujuan perbuatan. Perbuatan yang memang bermaksud
baik tetapi tidak menghasilkan apa apa, menurut utilitarisme tidak pantas
disebut baik. Menepati janji, berkata benar, atau menghormati milik orang
adalah baik karena hasil baik yang dicapai dengannya, bukan karena suatu sifat
intern dari per buatan perbuatan tersebut. Sedangkan mengingkar janii,
berbohong, atau men curi adalah perbuatan buruk karena akibat buruk yang
dibawakannya, bukan karena suatu sifat buruk dari perbuatan perbuatan itu.
Utilitarisme dapat memberi tempat juga kepada pengertian "kewajiban”, tapi
hanya dalam arti bahwa manusia harus menghasilkan kebaikan dan bukan keburukan.
Dalam perdebatan antara para etikawan, teori utilitarisme menemui
banyak kritik. Keberatan utama yang dikemukakan adalah bahwa utilitarisme tidak
berhasil menampung dalam teorinya dua paham etis yang amat penting, yaitu
keadilan dan hak. Dengan maksud mencari jalan keluar dari kesulitan terakhir
ini, beberapa utilitaris telah mengusulkan untuk membedakan dua macam
utilitarisme: Utilitarianisme perbuatan (act utilitarianism), dan utilitarisme
aturan (rule utili tarianism). Yang dijelaskan di atas mereka tegaskan adalah
utilitarisme perbuatan. Di situ prinsip dasar utilitarisme (manfaat terbesar
bagi jumlah orang terbesar) diterapkan pada perbuatan.
KELOMPOK 7
Etika bisnis perusahhan memiliki peran yang sangat penting, yaitu
untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki dsaya saing yang
tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai yang tinggi,diperlukan suatu
landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang
baik, system prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang
handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Karena itu, tindakan perusahaan berasal dari pilihan dan tindakan individu manusia,
indivdu-individulah yang harus dipandang sebagai penjaga utama kewajiban moral
dan tanggung jawab moral : individu manusia bertanggung jawab atas apa yang
dilakukan perusahaan karena tindakan perusahaan secara keseluruhan mengalir
dari pilihan dan perilaku mereka. Jika perusahaan bertindak keliru, kekeliruan
itu disebabkan oleh pilihan tindakan yang dilakukan oleh individu dalam
perusahaan itu, jika perusahaan bertindak secara moral, hal itu disebabkan oleh
pilihan individu dalam perusahaan bertindak secara bermoral.
Etika bisnis mempunyai prinsip dalam kaitan ini berhubungan dengan
berbagai upaya untuk menggabungkan berbagai nilai-nilai dasar (basic values)
dalam perusahaan, agar berbagai aktivitas yang dilaksanakan dapat mencapai
tujuan.

0 komentar:
Posting Komentar