Sabtu, 27 Juli 2019

Pelanggaran Etika Bisnis – Barang Tiruan (KW) (KELOMPOK 6) TUGAS KE 3

di Juli 27, 2019

Nama: Syarah Nursyahbani
Kelas : 3EA04
Npm : 17216248
Mata Kuliah : Etika Bisnis

Pelanggaran Etika Bisnis – Barang Tiruan (KW)

John M. Echol dan Hassan Shadily (1992) dalam Juneman (2010:21),mengartikan fashion sebagai ‘cara’ atau ‘mode’, hal itu bersinonim dengan style atau ‘gaya’. Secara umum, fashion kerap kali diartikan masyarakat sebagai gaya berpakaian atau mode.
            Furnham dan Valgeirsson (2007) dalam Rahmadiane (2016: 162),menjelaskan bahwa kerugian tersebut termasuk hilangnya pekerjaan, hilangnya pajak dan penjualan.
            Eisend dan Schuchert-Guller(2006) dalam Patiro dan Sabrina(2014: 109), mendefinisikan pemalsuan sebagai penyalinan produk orisinil dengan nilai-nilai merek yang luar biasa, yang sudah ada dipasaran.
            Imitasi atau tiruan diartikan sebagai kegiatan memproduksi produk palsu yang merupakan salinan produk langsung dan memang dirancang agar terlihat sama seperti merek yang asli, hal ini dipaparkan oleh Phau, et al., (2001)sebagaimana dikutip oleh Patiro danSabrina (2014: 110)
            Salah satu hal yang mendasari maraknya pembelian produk palsu adalah faktor harga. Harga yang ditaksir dengan nominal yang mahal pada merek orisinil menjadi penyebab pembelian tas tiruan lebih laris. Perbedaan harga sangat jauh berbedadanbukan hanya sekedar berbeda dua kali lipat atau tiga kali lipat dari merek asli.
3. Metode
a. Analisis DeskriptifAnalisis deskriptif statistik digunakan untuk menggambarkan atau mendeskripsikandata-data penelitian.
b. Analisis KuantitatifAnalisis kuantitatif yaitu suatu analisis data dengan menggunakan rumus-rumus statistika berupa analisisregresi linear, koefisien determinasi, uji hipotesisdansebagainya.


Pembahasan
Kontra:
            Peredaran barang palsu menyebabkan kerugian bagi penjual produk asli, tercatat pada tahun 2014 kerugian yang disebabkan oleh peredaran barang palsu diperkirakan mencapai Rp 65,1 triliun. Ternyata Indonesia bukan merupakan Negara yang mendapat dampak kerugian yang paling parah dari penjualan barang palsu, amerika serikat merupakan Negara yang paling dirugikan dari peredaran barang palsu, disusul oleh italia, prancis, swiss. Dan Negara-negara tersebut merupakan Negara asal dari produk-produk yang sering dipalsukan dan biasanya sangat diminati produknya sehingga banyak produsen berlomba-lomba membuat replikanya.
Pro:
            Akan tetapi dari bisnis barang palsu pun berdampak positif dalam menghidupi banyak orang, walaupun produk yang dijual merupakan produk illegal, banyak orang yang bergantung pada bisnis ini dikarenakan pasar barang palsu sangat banyak sekali peminatnya.



0 komentar:

Posting Komentar

 

Syarah Nursyahbani Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea