Nama: Syarah Nursyahbani
Kelas : 3EA04
Npm : 17216248
Mata Kuliah : Etika Bisnis
Etika Bisnis
Pada Tim Sepak Bola Nasional
Latar Belakang
Hal ini
dilatar belakangi oleh telatnya pembayaran yang dilakukan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Kepada PT.
Sriiwjaya Optimis Mandiri (PT. SOM) selaku pemilik Sriwijaya FC sehingga hal ini
berdampak kepada telatnya pembayaran gaji pemain Sriwijaya FC.
Pembahasan Studi Kasus
Sriwijaya Football Club (disingkat Sriwijaya FC) adalah
sebuah klub sepak
bola Indonesia yang bermarkas di Palembang. Tim berjuluk Laskar Wong Kito ini
merupakan tim yang dimiliki oleh PT Sriwijaya Optimis Mandiri (PT SOM) setelah
terjadi penjualan opsi kepemilikan dari Pemerintah ProvinsiSumatra
Selatan. Pada tahun 2018 Sriwijaya FC secara mengejutkan melepas sembilan
pemain yaitu Adam Alis, Makan Konate, Novan Sasongko, Mohamadou
Ndiaye, Rahmat, Patrich Wanggai, Bio Paulin, Hamka
Hamzah, dan Alfin Tuasalamony Ditamban sang
pelatih, yaitu Rahmad Darmawan, di pertengahan musim Liga 1 2018.
Permasalahan keuangan yang melanda klub tersebut ditengarai
sebagai permasalah utama keputusan . Sejak April
silam, masalah keuangan yang melanda SFC memang sudah terendus. Kala itu bahkan
beberapa pemain mereka mengancam untuk melakukan mogok latihan jika hak para
pemain tak segera dipenuhi manajemen..
Kejadian ini tentu sangat
menyedihkan, mengingat selama ini mengenal Sriwijaya FC sebagai klub
yang cenderung konsistan dan jarang sekali mengalami masalah finansial apalagi
hingga telat membayar gaji para pemain.
PT.
Sriiwjaya Optimis Mandiri (PT. SOM) selaku pemilik
Sriwijaya FC,belum.bisa.membayar kewajibannya kepada pemain hal ini
disebab Telatnya pembayaram yg dilakukan oleh PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) dikarenakan belum mendapatkan sponsor utama, setelah
gojek mundur dari daftari sponsor utama. Yang Selama 2musim
berturut-turut gojek Telah menjadi sponsor utama PT LIB dalam menyelenggarakan
Liga1. PT LIB melalui gusti randa selaku anggota eksekutif pssi enggan menyebutkan
alasan mundurnya gojek dari sponsor utama liiga1.
PT LIB
disebut masih menunggak utang sebesar Rp 4.534.808.702. Rinciannya, dana
rangking dan rating Liga 1 2017 sebesar Rp1.500.000.000, sisa kontribusi tahap
ketujuh dan delapan Liga 1 2018 sebesar Rp 324.808.702, sisa pembayaran Elite
Pro Akademy U-16 2018 sebesar Rp 2.150.000.000, dan pengembalian denda komisi
disiplin 2018 sebesar Rp 560.000.000. Sementara
itu, hak-hak pemain dan pelatih yang belum dibayarkan yaitu pada November 2018
dan Desember 2018, sebesar Rp 2.148.878.788. Ditambah, penyelesaian pembayaran
Down Payment (DP) yang tertunggak kepada masing-masing rekening pemain sejumlah
yakni sebesar Rp 724.750.000.
Manajemen Sriwijaya FC tak
menampik hal tersebut. Mereka memang belum membayarkan gaji para pemain selama
bulan November dan Desember 2018. Meski para pemain sudah buka suara, namun
manajemen Sriwijaya FC juga belum bisa memberikan kepastian. Sebab, mereka
masih menunggu dana subsidi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB). Sejauh ini,
manajemen Sriwijaya FC memang baru menerima dana subsidi sebesar Rp 5,2 miliar
dari total Rp 7,5 miliar yang harusnya diterima. Itu artinya, masih ada Rp 2,3
miliar dana subsidi yang belum dikucurkan oleh PT LIB. Nah, dana itulah yang
nantinya akan digunakan untuk melunasi tunggakan gaji pemain. Manajemen Sriwijaya FC sudah
berkirim surat ke PT LIB terkait dana subsidi. Surat dikirim pada 7 Januari
lalu. Dalam surat itu, pihaknya juga meminta agar PT LIB bisa membantu dengan
mengirim gaji langsung ke rekening masing-masing pemain, Jika subsidi dari PT LIB
belum juga keluar untuk klub Sriwijaya FC,
manajemen SFC akan menunggu pencairan dana denda hukuman klub yang akan
dikembalikan setengah dari dana denda, ada sekitar Rp560 juta dana denda yang
akan dikembalikan ke klub SFC berdasarkan surat keputusan dari Komisi Disiplin
PSSI beberapa waktu lalu. Dana
tersebut yang akan digunakan untuk pembayaran sisa DP
pemain. Diakuinya bahwa memang saat ini dana tersebut belum
ditransfer kepada klub. Ada beberapa persyaratan yang harus
dipenuhi oleh klub sebagian pencairan dana tersebut.
Pemasalahan di kasus ini adalah pihak club' Sriwijaya tidak
dapat membayarkan hak pemain berupa gaji dikarenakan subsidi dari PT LIB telat
turun dikarena belum
mendapatkan sponsor, mengatasi permasalahan ini PT LIB harus mencari sponsor
untuk dapat melunasi hutang-hutang terhadap PT SOM atau mencari pendanaan lain.

0 komentar:
Posting Komentar