Nama: Syarah Nursyahbani
Kelas : 3EA04
Npm : 17216248
Mata Kuliah : Etika Bisnis
PT.
UNILEVER DAN WIJAYA KARYA
Pokok
masalah dari etika bisnis pada PT. Unilever dan PT. Wijaya Karya
PT.
Unilever
Dampak pencemaran
lingkungan yang timbul akibat limbah pabrik PT. Unilever tanpa
adanya etika bisnis dalam tanggung jawab
sosial :
1. Dampak Pencemaran air
Air yang telah
tercemar dapat mengakibatkan kerugian terhadap manusia juga ekosistem yang ada
didalam air. Kerugian yang disebabkan oleh pencemaran air dapat berupa air
tidak dapat digunakan lagi untuk keperluan rumah tangga, hal ini diakibatkan
oleh air sudah tercemar sehingga tidak bisa digunakan lagi apalagi air ini
banyak manfaatnya seperti untuk diminum, mandi, memasak mencuci dan lain-lain.
2. Dampak Pencemaran Udara
Dengan
dibangunnya pabrik di perkotaan asapnya dapat mengakibatkan polusi udara
sehingga menganggu kenyamanan bagi para pemakai jalan. Apabila
udara telah tercemar maka akan menimbulkan penyakit seperti sesak napas.
3. Dampak Pencemaran Tanah.
Tanah yang telah
tercemar oleh bahan pencemar seperti senyawa karbonat maka tanah tersebut akan
menjadi asam, H2S yang bersama CO membentuk senyawa beracun didalam
tanah sehingga cacing penggembur tanah mati.
Faktor Penyebab Perusahaan Melakukan Pelanggaran :
a.Menurunnya
formalis etis (moral yang berfokus pada maksud yang berkaitan dengan perilaku dan hak
tertentu).
b.Kurangnya
kesadaran moral utilarian (moral yang berkaitan dengan memaksimumkan hal terbaik
bagi orang sebanyak mungkin).
c. Undang
– undang atau peraturan yang mengatur perdagangan, bisnis dan ekonomi masih
kurang.
d. Lemahnya kedudukan lembaga yang melindungi hak – hak
konsumen.
e. Rendahnya
tingkat pendidikan, pengetahuan serta informasi mengenai bahan, material
berbahaya.
f. Pandangan
yang salah dalam menjalankan bisnis (tujuan utama bisnis adalah mencari
keuntungan semata, bukan kegiatan social).
g. Rendahnya tanggung jawab social atau CSR (Corporate
Social Responsibility).
h. Kurangnya pemahaman tentang prinsip etika bisnis.
PT.
Wijaya Karya
Perseroan memandang perlunya
penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) oleh
Perseroan.Untuk memperoleh manfaat dari penerapan GCG tersebut, Perseroan
senantiasa berupaya menerapkan GCG dan mengembangkannya secara konsisten dan
berkesinambungan. Dengan penerapan GCG secara konsisten dan berkesinambungan
yang didukung oleh integritas dan komitmen yang tinggi serta peran aktif dari
berbagai perangkat dalam Perseroan, diharapkan GCG tidak hanya akan menjadi
suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Perseroan tetapi menjadi bagian
dari budaya Perseroan untuk mencapai kesinambungan dan ketahanan usaha
Perseroan dalam jangka panjang, meningkatkan kinerja Perseroan, dan pada
akhirnya memberikan nilai tambah Perseroan untuk kepentingan para pemegang
saham dan pemangku kepentingan, termasuk pula para pengguna jasa Perseroan.
Pendekatan top-down dalam penerapan GCG oleh Perseroan, dengan memperhatikan
peraturan yang berlaku dan budaya Perseroan, juga diharapkan dapat memperlancar
penerapan GCG dan memperoleh dukungan dari setiap pihak.
Tujuan
dari adanya etika bisnis pada PT. Unilever dan PT. Wijaya Karya
PT. Unilever
Untuk mengelola cara kerja
serta memberikan kenyamanan bagi karyawan.
PT. Wijaya
Karya
Penerapan tata kelola perusahaan (corporate
governance dalam sebuah perusahaan sangat penting sebagai salah satu proses
untuk menjaga kesinambungan usaha perusahaan dalam jangka panjang yang
mengutamakan kepentingan para pemegang saham (shareholders) dan pemangku
kepentingan (stakeholders).

0 komentar:
Posting Komentar