Nama : Syarah Nursyahbani
Kelas : 3EA04
Npm : 17216248
Mata Kuliah : ETIKA BISNIS
Studi Kasus Plagiatisme Mobile Legends vs League of
Legends.
Dev. League of Legends tersebut merasa
bahwa Moonton – dev. Mobile Legends telah melanggar hak cipta League of Legends
lewat kemiripan karakter hero hingga beragam mekanisme gameplay yang ada.
Tuntutan tersebut dilayangkan lewat salah
satu pengadilan di California, Amerika Serikat. Lantas, apa yang terjadi dengan
tuntutan hukum tersebut? Pengadilan Amerika ternyata menolak untuk menyibukkan
dirinya dengan alasan “Forum non Conveniens”. Untuk Anda yang tidak familiar,
alasan ini dikeluarkan jika pengadilan merasa bahwa ada tempat / forum yang
lebih baik dan cocok bagi kedua pihak yang bertikai untuk menjalani proses
hukum. Mengingat League of Legends racikan Riot Games berada di bawah bendera
raksasa Tencent dan Moonton juga merupakan developer asal China, kasus ini
akhirnya berakhir di China.
Tencent ternyata “melanjutkan” tuntutan
hukum tersebut di China. Tidak menyerang nama Moonton sebagai perusahaan secara
langsung atau Mobile Legends sebagai produk, Tencent menuntut hukum langsung
CEO Moonton – Xu Zhenhua berdasarkan dokumen resmi yang dilansir oleh Dot
Esports.
Walaupun tidak dijelaskan secara mendetail
isi dokumen tuntutan seperti apa yang hadir dan apa konsekuensi untuk Mobile
Legends, namun Xu Zhenhua disebut-sebut harus membayar tidak kurang dari USD
2,9 juta atau sekitar 42 Miliar Rupiah. Sumber Dot Esports juga menyebut bahwa
“perang” ini belum berakhir. Tencent juga tertarik untuk melayangkan tuntutan
hukum yang serupa pada Moonton berdasarkan produk mereka yang lain – King of
Glory.
Dan pada akhirnya pihak moonton membayar
denda sebesar 2.9 juta USD atau sekitar 42 Milliar Rupiah.

0 komentar:
Posting Komentar