Rabu, 31 Juli 2019

Studi Kasus Plagiatisme Mobile Legends vs League of Legends. (Kelompok 7) TUGAS KE-2

di Juli 31, 2019

Nama : Syarah Nursyahbani
Kelas : 3EA04
Npm : 17216248
Mata Kuliah : ETIKA BISNIS

Studi Kasus Plagiatisme Mobile Legends vs League of Legends.

Dev. League of Legends tersebut merasa bahwa Moonton – dev. Mobile Legends telah melanggar hak cipta League of Legends lewat kemiripan karakter hero hingga beragam mekanisme  gameplay yang ada.
Tuntutan tersebut dilayangkan lewat salah satu pengadilan di California, Amerika Serikat. Lantas, apa yang terjadi dengan tuntutan hukum tersebut? Pengadilan Amerika ternyata menolak untuk menyibukkan dirinya dengan alasan “Forum non Conveniens”. Untuk Anda yang tidak familiar, alasan ini dikeluarkan jika pengadilan merasa bahwa ada tempat / forum yang lebih baik dan cocok bagi kedua pihak yang bertikai untuk menjalani proses hukum. Mengingat League of Legends racikan Riot Games berada di bawah bendera raksasa Tencent dan Moonton juga merupakan developer asal China, kasus ini akhirnya berakhir di China.
Tencent ternyata “melanjutkan” tuntutan hukum tersebut di China. Tidak menyerang nama Moonton sebagai perusahaan secara langsung atau Mobile Legends sebagai produk, Tencent menuntut hukum langsung CEO Moonton – Xu Zhenhua berdasarkan dokumen resmi yang dilansir oleh Dot Esports.

Walaupun tidak dijelaskan secara mendetail isi dokumen tuntutan seperti apa yang hadir dan apa konsekuensi untuk Mobile Legends, namun Xu Zhenhua disebut-sebut harus membayar tidak kurang dari USD 2,9 juta atau sekitar 42 Miliar Rupiah. Sumber Dot Esports juga menyebut bahwa “perang” ini belum berakhir. Tencent juga tertarik untuk melayangkan tuntutan hukum yang serupa pada Moonton berdasarkan produk mereka yang lain – King of Glory.
Dan pada akhirnya pihak moonton membayar denda sebesar 2.9 juta USD atau sekitar 42 Milliar Rupiah.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Syarah Nursyahbani Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea