Nama : Syarah Nursyahbani
Kelas : 3EA04
Npm : 17216248
Mata Kuliah : Etika Bsnis
Etika
Bisnis Dalam Periklanan Klinik Tong Fang
Klinik Tong Fang
adalah sebuah klinik kesehatan yang menggunkan iklan di televisi. Pada tahun
2012 klinik Tong Fang mendapat teguran dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).Komisi
Penyiaran Indonesia (KPI) menilai pelanggaran yang dilakukan tujuh iklan
pelayanan kesehatan berada pada testimoni pasien dan promosi penjualan. Iklan
itu ditayangkan enam stasiun tv swasta nasional.Ini juga termaksud dalam
pelanggaran etika dalam berbisnis yang dilakukan oleh klinik Tong Fang. Iklan
ini bermasalah karna memuat iklan yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Dalam berpromosi klinik ini menggunakan unsur promosi tapi ditempatkan dalam
testimoninya. Iklan ini menawarkan harga dan kesembuhan. Jenis pelanggaran ini
dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan iklan yang disiarkan oleh
lembaga penyiaran.

0 komentar:
Posting Komentar